GIS Dapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV)
- Jan
- 01
Tuntutan jaminan mutu dan keamanan pangan terus berkembang sesuai dengan persyaratan
konsumen. Hal ini membawa dampak terhadap perubahan pengelolaan bisnis pangan, sejak tanpa
pengawasan hingga adanya pengawasan produk akhir, bahkan pengawasan produk akhir, bahkan
pengawasan proses produksi bagi jaminan mutu secara total.
Dalam penyediaan produk pangan asal hewan yang Halal, Aman, Utuh, dan Sehat ( HAUS) maka
sarana dan prasarana kesehatan masyarakat veteriner harus memenuhi menerapkan hygine dan
sanitasi sebagai persyaratan kelayakan dasar jaminan keamanan dan mutu pangan.
Untuk memenuhi persyaratan hygiene dan sanitasi minimal adalah melalui Sertifikasi Nomor Kontrol
Veteriner ( NKV ). Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts/OT.140/10/2005.
Nomor Control Vertiner ( NKV ) adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya
persyaratan hygine sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada
unit usaha pangan asal hewan. Sebagai pelaku Usaha Pangan Asal Hewan ( PAH ), dalam hal ini
Rumah Potong Unggas (RPU) PT. Gemilang Inti Sukses sudah mendapatkan sertifikasi NKV dari
Dinas Peternakan Jawa Timur.