Perlunya Sertifikasi Halal MUI
- Jan
- 01
Untuk menjaga kualitas dan kepuasan pelanggan, Rumah Potong Unggas PT. GIS Jombang sudah
memenuhi stadard halal yang ditetapkan MUI Jawa Timur. Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU)
No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Selain bersertifikasi halal, juru sembelih RPU GIS juga sudah bersertifikasi international oleh Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Indonesia. Dalam proses perolehan sertifikat tersebut, peserta
ditraining dan digembleng selama 1 (satu) bulan dan diakhiri dengan ujian tulis maupun praktek.
Dengan pemerkuatan legal formal ini, maka masyarakat konsumen, terutama umat Islam, dapat menjadi
lebih nyaman dan memperoleh ketenteraman batin dalam mengkonsumsi produk yang dibutuhkannya.
Karena negara hadir secara nyata, melindungi warganya dalam aspek konsumsi yang diperlukan
masyarakat.